Penguatan Ketahanan dan Integritas Sektor Jasa Keuangan Mendukung Stabilitas Sistem Keuangan

Avatar photo
Reporter : Eka Malik OJK Editor: Redaksi
Screenshot 20260210 151545 Chrome

2. OJK terus melakukan berbagai upaya mendorong penyelesaian permasalahan pada LJK melalui pengawasan khusus yang sampai dengan 24 Februari 2025 dilakukan terhadap 7 perusahaan asuransi dan reasuransi dengan tujuan perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis. Selain itu juga terdapat 7 Dana Pensiun yang masuk dalam pengawasan khusus.

Perkembangan Sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML). Di sektor PVML, piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan (PP) tumbuh sebesar 0,78 persen yoy pada Januari 2026 (Desember 2025: 0,61 persen yoy) menjadi Rp508,27 triliun, didukung pembiayaan modal kerja yang meningkat sebesar 10,27 persen yoy.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Profil risiko Perusahaan Pembiayaan (PP) terjaga dengan rasio Non Performing Financing (NPF)gross tercatat sebesar 2,72 persen (Desember 2025: 2,51 persen) dan NPF net sebesar 0,82 persen (Desember 2025: 0,77 persen). Gearing ratio PP tercatat sebesar 2,11 kali (Desember 2025: 2,18 kali) dan berada di bawah batas maksimum sebesar 10 kali.

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama Flobamora-News.Com Dengan OJK. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab OJK.