2. OJK terus melakukan berbagai upaya mendorong penyelesaian permasalahan pada LJK melalui pengawasan khusus yang sampai dengan 24 Februari 2025 dilakukan terhadap 7 perusahaan asuransi dan reasuransi dengan tujuan perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis. Selain itu juga terdapat 7 Dana Pensiun yang masuk dalam pengawasan khusus.
Perkembangan Sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML). Di sektor PVML, piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan (PP) tumbuh sebesar 0,78 persen yoy pada Januari 2026 (Desember 2025: 0,61 persen yoy) menjadi Rp508,27 triliun, didukung pembiayaan modal kerja yang meningkat sebesar 10,27 persen yoy.
Profil risiko Perusahaan Pembiayaan (PP) terjaga dengan rasio Non Performing Financing (NPF)gross tercatat sebesar 2,72 persen (Desember 2025: 2,51 persen) dan NPF net sebesar 0,82 persen (Desember 2025: 0,77 persen). Gearing ratio PP tercatat sebesar 2,11 kali (Desember 2025: 2,18 kali) dan berada di bawah batas maksimum sebesar 10 kali.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












