Penguatan Ketahanan dan Integritas Sektor Jasa Keuangan Mendukung Stabilitas Sistem Keuangan

Avatar photo
Reporter : Eka Malik OJK Editor: Redaksi
Screenshot 20260210 151545 Chrome

2. OJK sedang menyusun:

a. RPOJK tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum BPR dalam rangka penyempurnaan POJK No.5/POJK.03/2015 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Modal Inti Minimum BPR, memuat antara lain penyesuaian sanksi administratif bagi BPR yang tidak dapat memenuhi modal inti minimum, penambahan pengaturan mengenai setoran modal berupa tanah dan bangunan, serta penyesuaian komponen permodalan.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

b. RPOJK tentang Pelaporan dan Permintaan Data Transaksi Pendanaan oleh Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI). Ketentuan ini disusun sebagai landasan hukum pengaturan dan pengawasan pelaporan data transaksi pendanaan LPBBTI secara harian guna mendukung penyediaan dan pemanfaatan informasi pengguna, antara lain memuat pedoman pelaporan melalui Pusat Data
Fintech Lending (Pusdafil) dan Fintech Data

1. Penetapan tiga tersangka serta melimpahkan berkas perkara atas kasus Tindak Pidana PT BPR Panca Dana kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri
Depok;

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama Flobamora-News.Com Dengan OJK. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab OJK.