6. OJK memperkuat kerja sama otoritas regional dengan berpartisipasi dalam The
EMEAP-BCBS-FSI 20th Asia-Pacific High-level Meeting on Banking Supervision dan Senior Official Meeting East Asia Pacific Central Banks – Working Group on Banking Supervision pada 27–29 Januari 2026.
Pertemuan tersebut membahas berbagai isu strategis sektor perbankan di kawasan Asia dan Pasifik, antara lain prospek stabilitas keuangan dan emerging risks, regulasi dan daya saing perbankan, aset kripto beserta tantangan pengaturan dan pengawasannya,
dinamika pengawasan perbankan, serta isu digital fraud.
7. OJK tengah melakukan kajian penyusunan laporan rencana bisnis dan laporan aktuaris berbasis PSAK 117 serta berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal
Pajak dan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) terkait penyesuaian ketentuan perpajakan terkait penerapan PSAK 117. Pada 27 Februari 2026 dilakukan High Level Meeting Steering Committee Implementasi PSAK 117 terkait dengan evaluasi penerapan PSAK 117 sepanjang tahun 2025. Terkait penerapan New-RBC (adopsi Insurance Capital Standard), OJK telah melakukan beberapa kali pembahasan dan akan melaksanakan diseminasi serta uji coba implementasinya, khususnya bagi perusahaan asuransi dan reasuransi yang
memiliki ekuitas di atas Rp5 triliun.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












