2) Granularity klasifikasi investor. KSEI dengan dukungan market participants (Anggota Bursa dan Bank Kustodian) terus mempercepat penyelesaian granularity klasifikasi investor. Per 27 Februari 2026, progress penyelesaian telah mencapai 94 persen. OJK optimis bahwa penyiapan granularity klasifikasi investor dapat diselesaikan sesuai dengan timeline yang telah ditetapkan yaitu pada Maret 2026.
3) Kebijakan baru free float. Proses permintaan pendapat publik oleh BEI atas draft Peraturan I-A telah selesai dilakukan. Selanjutnya, draft Peraturan I-A tersebut akan difinalisasi dan direncanakan dapat terbit pada akhir Maret 2026. Setelah peraturan ini dirilis, BEI akan menambahkan notasi khusus untuk saham-saham Emiten yang belum memenuhi batas minimum free float 15 persen.
4) Pengumuman High Shareholding Concentration. Sejak awal Februari 2026, OJK, BEI, dan KSEI telah bersama-sama melakukan assessment mengenai potensi implementasi pengumuman High Shareholding Concentration dan saat ini tengah melakukan finalisasi kajian dimaksud, dengan rencana implementasi pada Maret 2026.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












