Stabilitas Sektor Keuangan Terjaga Dalam Menghadapi Prospek Perekonomian Tahun 2026

Avatar photo
Reporter : Eka Malik OJK Editor: Redaksi
IMG 20260111 WA0008

Di sisi lain, Dana Pihak Ketiga (DPK) melanjutkan pertumbuhan yang tinggi
mencapai 12,03 persen yoy (Okt-25: 11,48 persen) menjadi Rp9.899,07 triliun.
Penurunan suku bunga perbankan terus berlanjut. Dibandingkan tahun sebelumnya, rerata tertimbang suku bunga kredit rupiah turun 26 bps (yoy) dan 4 bps (mtm) menjadi 8,97 persen pada November 2025 (Nov-24: 9,23 persen; Okt-25: 9,01 persen), utamanya didorong penurunan suku bunga kredit produktif. Suku bunga Kredit Modal Kerja turun 44 bps (yoy) dan 6 bps (mtm) menjadi 8,24 persen pada November 2025 (Nov-24: 8,68 persen; Okt-25: 8,30 persen).

Dari sisi penghimpunan dana, rerata tertimbang suku bunga DPK rupiah juga
terpantau menurun sebesar 29 bps (yoy) dan sebesar 8 bps (mtm) menjadi 2,77
persen (Nov-24: 3,06 persen; Okt-25: 2,85 persen) dengan penurunan utamanya
pada deposito. Adapun suku bunga Deposito tercatat turun 66 bps (yoy) dan 15 bps
(mtm) menjadi 4,60 persen pada Nov-25 (Nov-24: 5,26; Okt-25: 4,75 persen).

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Likuiditas industri perbankan pada November 2025 tercatat memadai, dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga
(AL/DPK) masing-masing sebesar 131,49 persen (Okt-25: 130,97 persen) dan 29,67
persen (Okt-25: 29,47 persen), masih di atas threshold masing-masing sebesar 50
persen dan 10 persen. Adapun Liquidity Coverage Ratio (LCR) berada di level 210,38
persen, sementara LDR tercatat sebesar 83,99 persen dan masih terdapat ruang
dalam mengantisipasi peningkatan kredit.
Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL gross sebesar 2,21
persen (Okt-25: 2,25 persen) dan NPL net membaik menjadi 0,86 persen (Okt-25:
0,90 persen). Loan at Risk (LaR) turun dibandingkan bulan sebelumnya menjadi
9,22 persen (Okt-25: 9,41 persen).

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama Flobamora-News.Com Dengan OJK. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab OJK.