5. OJK memperkuat kerja sama dengan otoritas di regional dan berpartisipasi
membahas arah pengembangan sektor perasuransian di kawasan ASEAN
dengan menghadiri ASEAN Insurance Regulators Meeting (AIRM) ke-28 di
Kamboja sebagai Vice Chair dan akan menjadi Chair dan tuan rumah AIRM ke
-29 di tahun 2026. Pertemuan ini membahas sejumlah isu strategis, termasuk penguatan ketahanan industri asuransi di ASEAN dalam menghadapi tantangan protection gaps, khususnya terkait risiko perubahan iklim dan bencana alam, perkembangan teknologi dan disrupsi digital, dinamika geopolitik global, serta percepatan penerapan standar asuransi internasional.
6. OJK bersama Monetary Authority of Singapore (MAS) memperbarui komitmen
kerja sama dalam bidang pengembangan teknologi keuangan (fintech) termasuk
Aset Keuangan Digital dengan melanjutkan kesepakatan yang sebelumnya
ditandatangani pada tahun 2018. Kerja sama ini diharapkan dapat mendorong
institusi keuangan dan pelaku industri di fintech termasuk Aset Keuangan Digital pada kedua negara untuk memanfaatkan peluang pengembangan yang tersedia. Adapun kerja sama mencakup pertukaran ide dan best practices, peningkatan kerja sama industri keuangan antarnegara, rujukan perusahaan fintech potensial untuk berpartisipasi di regulatory sandbox di masing-masingnnegara, dan fasilitas pertukaran informasi lintas batas.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












