Sektor  Jasa Keuangan yang Stabil Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Lebih Optomal dan Berkelanjutan

Avatar photo
Reporter : Eka Malik OJK Editor: Redaksi
IMG 20251212 WA00122

E. Penegakan Ketentuan di SJK dan Perkembangan Penyidikan

Dalam pelaksanaan fungsi penyidikan, sampai dengan 30 November 2025, Penyidik OJK telah menyelesaikan total 167 perkara yang terdiri dari 137 perkara PBKN, 5 perkara PMDK, 24 perkara PPDP dan 1 perkara PVML. Selanjutnya jumlah perkara yang telah diputus pengadilan sebanyak 140 perkara diantaranya 134 perkara telah mempunyai ketetapan hukum tetap (in kracht) dan 6 perkara masih dalam tahap kasasi.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Penyidik OJK berkoordinasi secara aktif dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lain dalam penyelesaian proses penyidikan melalui kerjasama dalam penegakan hukum SJK.

Penyidik OJK bekerja sama dengan penyidik Polda Kalimantan Utara telah  menyelesaikan proses penyidikan dugaan tindak pidana perbankan yang dilakukan oleh 2 terduga pelaku yang merupakan Mantan Kepala Cabang PT BPD Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Bankkaltimtara) Kantor Wilayah Kalimantan Utara dan Mantan Kepala Cabang Kantor Cabang Tanjung Selor, Tanjung Selor, bersama sejumlah debitur.

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama Flobamora-News.Com Dengan OJK. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab OJK.