Sektor  Jasa Keuangan yang Stabil Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Lebih Optomal dan Berkelanjutan

Avatar photo
Reporter : Eka Malik OJK Editor: Redaksi
IMG 20251212 WA00122

Selain itu, upaya pendalaman pasar keuangan juga terus diperkuat, khususnya melalui peningkatan peran perusahaan asuransi sebagai investor institusional dengan memperluas batasan investasi perusahaan asuransi pada.instrumen keuangan tertentu.

B. Kebijakan Pengembangan dan Penguatan SJK serta Infrastruktur Pasar

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

1. OJK telah menetapkan atau menerbitkan:

a. POJK Nomor 23 Tahun 2025 tentang Perubahan atas POJK Nomor 27 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital Termasuk Aset Kripto, yang mulai berlaku sejak tanggal 10 November 2025. Penerbitan POJK ini bertujuan untuk memperkuat, menyempurnakan, dan memastikan kerangka pengaturan tetap selaras dengan dinamika perkembangan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto (AKD-AK). Melalui POJK ini, OJK melakukan sejumlah penyesuaian penting, antara lain

1) perluasan jenis AKD;

2) perluasan peran dan ruang lingkup penyelenggara perdagangan AKD-AK;

3) mekanisme dan tata cara penyelenggaraan perdagangan derivatif AKD;

4) pengendalian dan penguasaan sistem penyelenggara perdagangan AKD;

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama Flobamora-News.Com Dengan OJK. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab OJK.