e. Untuk Laporan Tahunan Rencana Bisnis Perusahaan Pergadaian dan Perusahaan Modal Ventura yang jatuh pada 30 November 2025 diundur menjadi 31 Desember 2025.
f. Untuk laporan kewajiban penyampaian laporan bagi Lembaga Penjamin dan Dana Pensiun yang jatuh pada 10 Desember 2025 diundur menjadi 24 Desember 2025.
Melalui kebijakan relaksasi ini diharapkan dapat memastikan aktivitas pelaporan tetap berjalan tanpa membebani operasional LJK dan Pelapor yang terdampak langsung bencana.
6. Di tengah kondisi perekonomian Indonesia tetap solid, tercermin dari PMI yang berada di zona ekspansi, inflasi yang terkendali, dan membaiknya indeks
keyakinan konsumen, serta didukung oleh tensi perang dagang dan dinamika
geopolitik yang relatif stabil, memperkuat optimisme industri keuangan terhadap prospek kinerja SJK ke depan. Untuk mendorong pertumbuhan yang lebih optimal, OJK telah melakukan berbagai langkah deregulasi di sektor pergadaian dan LKM guna memberikan kemudahan berusaha bagi pelaku industri.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












