7. OJK dan Virtual Assets Regulatory Authority (VARA) menandatangani
Memorandum of Understanding (MoU) mengenai kerja sama kolaborasi
pengawasan di bidang aset digital. Kerjasama ini bertujuan untuk
meningkatkan koordinasi pengaturan dan pengawasan antara Indonesia dan
Dubai, yang juga dikenal sebagai pusat global bagi penyedia layanan aset
virtual. Berdasarkan MoU tersebut, OJK sebagai otoritas jasa keuangan
terintegrasi di Indonesia dan VARA sebagai regulator pertama di dunia yang secara khusus mengatur aset virtual, akan bekerja sama dalam berbagai aspek, termasuk pertukaran informasi, pengembangan kapasitas, diskusi kebijakan, pengawasan lintas batas, serta bantuan investigasi dan teknis.
8. OJK telah menyelenggarakan Dialog Akhir Tahun Dewan Komisioner OJK dengan Industri Jasa Keuangan pada tanggal 4 dan 5 Desember 2025 yang bertujuan untuk memperoleh pandangan dan masukan dari para pelaku usaha di sektor jasa keuangan guna merumuskan arah kebijakan OJK di masa mendatang.
C. Pengembangan dan Penguatan SJK Syariah Pada industri keuangan syariah, indeks saham syariah (ISSI) menguat 39,71 persen ytd dan Asset Under Management (AUM) Reksa Dana Syariah tumbuh 61,30 persen ytd menjadi Rp81,54 triliun.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












