Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL gross sebesar 2,25
persen (Sep-25: 2,24 persen) dan NPL net relatif stabil sebesar 0,90 persen (Sep-25:
0,87 persen). Loan at Risk (LaR) turun dibandingkan bulan sebelumnya menjadi
9,41 persen (Sep-25: 9,52 persen). Ketahanan perbankan juga tetap kuat tecermin dari permodalan (CAR) yang berada di level tinggi sebesar 26,38 persen (Sep-25: 26,15 persen), sehingga dapat menjadi
bantalan mitigasi risiko yang kuat untuk mengantisipasi kondisi ketidakpastian
global.
Selanjutnya, porsi kredit Buy Now Pay Later (BNPL) perbankan tercatat sebesar 0,31
persen dari total kredit perbankan dan terus mencatatkan pertumbuhan yang tinggi
secara tahunan. Per Oktober 2025, baki debet kredit BNPL perbankan sebagaimana
dilaporkan melalui SLIK, tumbuh 21,03 persen yoy (Sep-25: 25,49 persen) menjadi
Rp25,72 triliun (Sep-25: Rp24,86 triliun), dengan jumlah rekening mencapai 30,99
juta (Sep-25: 30,31 juta) dan NPL gross sebesar 2,50 persen (Sep-25: 2,61 persen).
Terkait dengan pemberantasan judi online yang berdampak luas pada perekonomian
dan sektor keuangan, OJK telah meminta Bank untuk melakukan pemblokiran
terhadap ±30.392 rekening (prev: 29.906 rekening) dari data yang disampaikan oleh
Kementerian Komunikasi dan Digital, serta melakukan pengembangan atas laporan
tersebut dengan meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan Nomor Identitas Kependudukan serta melakukan Enhance Due Diligence (EDD).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












